PPKM Darurat di Cilegon, Jalur Protokol Kota Baja Ditutup Pukul 20.00-24.00

- 4 Juli 2021, 22:52 WIB
Sejumlah petugas Satlantas Polres Cilegon berfoto di sekitar lokasi penutupan jalan protokol.
Sejumlah petugas Satlantas Polres Cilegon berfoto di sekitar lokasi penutupan jalan protokol. /Dokumen Satlantas Polres Cilegon

Penutupan jalan protokol hingga pukul 24.00 WIB, katanya, dilakukan untuk membatasi mobilitas warga demi memutus mata rantai Covid-19.

Sesuai aturan, kata Kasat lantas, warga yang hendak makan di kafe atau tempat makan diminta memesan dengan cara take away.

"Tidak ada lagi aktivitas berkerumun, begitu juga tempat makan atau kafe harus tutup sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia menyatakan, meski dilakukan penutupan namun ada beberapa aktivitas yang dikecualikan.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Banten, Kapolda Terjun Langsung Pimpin Patroli, Dua Orang Diamankan

Warga yang sakit hendak ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya serta ke apotik di jalan protokol, dibolehkan.

"Yang boleh hanya dua, pertama apotik dan yang sakit," tuturnya.

Penutupan tersebut, lanjut Yusuf, rencananya akan dilakukan selama 3 hingga 4 hari ke depan.
Pihaknya, berharap masyarakat dengan penutupan tersebut dapat meningkatkan kesadaran karena situasi pandemi Covid-19 di Cilegon sudah darurat.

"Kami ingin merubah mindset dahulu, karena ini kan PPKM darurat. Tentu ada pro kontra. Mestinya masyarakat di rumah, jangan keluar. Karena ini sudah darurat," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x