KABAR BANTEN - Sebanyak 1 unit rumah milik Bahudin (35) warga Kampung Sampora RT1 RW, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak hangus terbakar, Senin, 5 Juli 2021, sekitar pukul 9.00 WIB.
Penyebab terbakar-nya 1 unit rumah tersebut diduga dari korsleting listrik. Beruntung dalam peristiwa kebakaran tidak sampai menimbulkan korban luka dan jiwa hanya saja korban mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp150 juta.
"Laporan kejadian musibah kebakaran kami terima tadi pagi," kata Anggota Tim Reaksi Cepat BPBD Lebak Hafid kepada Kabar Banten, Senin, 5 Juli 2021.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Meningkat, Kabupaten Lebak Kekurangan Tenaga Kesehatan
Begitu terima laporan, pihaknya bersama Tim Pemadam Kebakaran dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak langsung berangkat untuk melakukan upaya pemadaman.
Rumah yang terbakar milik Bahudin, warga Kampung Sampora, Desa Cilangkap, Kabupaten Lebak.
"Penyebab kebakaran diduga dari korsleting listrik," katanya.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Warga Lebak, BST dan BLT Segera Cair
Saat ini tim Pemadam sedang melakukan upaya pendinginan dan pembersihan puing-puing dibantu oleh pihak keluarga korban, aparat, pemuda karang taruna, relawan BPBD dan masyarakat setempat.