Kabar Gembira Bagi Warga Lebak, BST dan BLT Segera Cair

- 3 Juli 2021, 13:22 WIB
Seorang penyandang disabilitas warga Kecamatan Sajira menerima bantuan program Lebak sejahtera berupa bantuan sosial tunai.
Seorang penyandang disabilitas warga Kecamatan Sajira menerima bantuan program Lebak sejahtera berupa bantuan sosial tunai. /Dok. Dinas Sosial Kabupaten Lebak

KABAR BANTEN - PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Pulau Bali, Kemensos segera mencairkan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Pencairan BST oleh Kemensos akan dilakukan pada pekan ke-2 di Juli 2021.

BST dicairkan oleh Kemensos sebagai antisipasi dampak PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Terganjal PPKM Darurat, Bagaimana Peringatan Peristiwa Geger Cilegon

"Jadi mudah-mudahan paling telat pencairan BST bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini," kata Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang dikutip Kabar Banten, dari akun Instagram, @kemensosri, Sabtu, 3 Juli 2021.

BST yang sebelumnya berakhir di bulan April, akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni sekaligus.

Besaran BST senilai Rp300.000 perbulan. Untuk bulan Mei dan Juni disalurkan pada bulan Juli 2021. "Sehingga diberikan sekaligus sebesar Rp600.000," katanya.

Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Pikirkan Ini Sebelum Tutup Usia, Menag Doakan Keluarga Diberi Keikhlasan

Mekanisme penyaluran BST tetap sama yakni melalui Kantor Pos dan himpunan bank negara (Himbara).

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x