“Layanan ini kami lakukan secara humanis di atas kapal ferry sambil melakukan perjalanan ke Bakauheni Lampung dan kembali ke Merak," ujar Edy Sumardi.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Massal Polda Banten, Kapolres Serang Imbau Warga Lakukan Ini Usai Divaksin
Vaksinasi ini, kata Edy, untuk Semua masyarakat yang akan menyeberang berusia 18 tahun ke atas dengan syarat membawa foto copy KTP .
"Alhamdulillah Antusiasme masyarakat yang melakukan vaksinasi di atas kapal ferry sangat luar biasa, mereka sangat senang adanya vaksinasi ini," ujar Edy Sumardi.
Untuk kegiatan gerai vaksin di atas kapal penyeberangan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung, Polda Banten menyiapkan 60 dosis dalam sekali pemberangkatan dan jika kekurangan akan ditambah dosis vaksinnya.
“Vaksinasi di atas kapal ini tidak akan menghambat distribusi vaksin, karena ada waktu sekitar 1,5 sampai 2 jam untuk melakukan vaksin, begitu juga kembalinya,“ ujar Edy Sumardi.
Baca Juga: 790 Orang Diciduk dalam 5 Hari, Polda Banten Gencar Operasi Premanisme
Sementara itu, Idris warga yang akan menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten ke Bakauheni Lampung menyampaikan apresiasi atas diselenggarakan vaksinasi di atas kapal ferry yang dilakukan Polda Banten.
“Alhamdulillah terimakasih atas pelaksanaan vaksinasi di atas kapal ini, kami masyarakat yang akan menyeberang sangat terbantu dengan program vaksinasi ini,” ujar Idris.
Idris mengaku, saat divaksin dirinya tidak merasa sakit dan ia yakin setelah divaksin imun tubuhnya akan menjadi kebal.