PPKM Darurat, Vaksinasi Covid-19 di Kapal Ferry Pelabuhan Merak Banten Dipantau Kapolda Banten, Ini Sasarannya

- 7 Juli 2021, 17:16 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto saat memantau vaksinasi Covid-19 massal di atas KMP Batu Mandi di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak Banten, Rabu, 7 Juli 2021.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto saat memantau vaksinasi Covid-19 massal di atas KMP Batu Mandi di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak Banten, Rabu, 7 Juli 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melakukan pengawasan PPKM Darurat Jawa-Bali ke Pelabuhan Merak Banten, Rabu 7 Juli 2021.

Selain itu, Kapolda Banten juga memantau langsung agenda vaksinasi Covid-19 massal di atas kapal ferry, Pelabuhan Merak Banten.

Target atau sasaran vaksinasi Covid-19 adalah para penumpang pejalan kaki, serta para sopir di Pelabuhan Merak Banten.

Vaksinasi Covid-19 tersebut digelar di atas KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif, Pelabuhan Merak Banten.

Dalam kegiatan tersebut, sopir kendaraan umum atau truk logistik yang menjadi sasaran prioritas, tampak antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 massal yang digelar Polda Banten.

Baca Juga: PPKM Darurat, Kapolda Banten Tinjau Vaksinasi di Kapal Ferry Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, agenda tersebut dalam rangka mendukung akselerasi vaksinasi Covid-19 tingkat nasional.

Ia menyatakan, layanan kepada pengemudi dan kernet kendaraan logistik diberikan, lantaran aktivitas mereka yang sangat mobile, membuat mereka kesulitan ikut vaksinasi massal.

"Di atas kapal, kami melihat banyak yang belum menjalani vaksinasi dikarenakan status pekerjaan," katanya.

Terkait pelaksanaan vaksinasi massal di atas kapal, ini untuk menghindari kemacetan.

“Kalau dilakukan di pintu masuk pada saat membeli tiket atau ditempat verifikasi, akan terjadi kemacetan. Untuk itu Pak Kapolda berinisiatif, untuk menggelar layanan vaksinasi di kapal ferry ini. Untuk memanfaatkan waktu perjalanan 1-2 jam pada saat bergerak atau pada saat kembalinya,” ujarnya.

Baca Juga: PAKBOY - Dendam Kepada Mertua, Pelampiasannya ke Istri

Edy menuturkan, pada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali di Pelabuhan Merak ada kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada para sopir logistik.

Mereka tetap harus membawa surat keterangan negatif rapid test antigen, namun tidak diwajibkan memiliki surat vaksinasi.

Oleh karena itulah, Polda Banten jemput bola guna melaksanakan vaksinasi kepada pengemudi dan kernet kendaraan logistik di atas kapal penyeberangan Merak-Bakauheni.

“Karena tidak diwajibkan itulah, Pak Kapolda Banten berinisiatif mempercepat pelayanan dalam rangka vaksinasi massal. Karena sopir truk mendapat skala prioritas, tidak dibebankan kartu vaksin karena pekerjaannya melintas antar kota sehingga kita pro aktif memberikan pelayanan disini,” tuturnya.

Ia menyatakan, terobosan layanan vaksinasi tersebut baru diberikan di kapal penyeberangan PT ASDP.

Ke depan jika animo pengguna jasa tinggi, maka pelayanan vaksinasi akan ditambah.

“Untuk dosis vaksinasi, di kapal ferry penyeberangan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung saat ini 60 dosis. Kalau animo masyarkat tinggi akan kami tambah,” ucap Edy.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah