KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menetapkan 9 Juli sebagai peringatan Peristiwa Geger Cilegon 1888.
Penetapan 9 Juli sebagai peringatan Peristiwa Geger Cilegon 1888 tersebut terungkap dalam siaran langsung peringatan Peristiwa Geger Cilegon melalui kanal YouTube Pemkot Cilegon.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya secara virtual mengatakan, selama 20 tahun Pemkot Cilegon belum pernah memperingati peristiwa Geger Cilegon.
"Untuk itu, setiap tanggal 9 Juli, Pemkot Cilegon beserta seluruh unsur stakeholder, dan komponen masyarakat akan merayakan peristiwa Geger Cilegon," katanya, Jumat, 9 Juli 2021.
Dia mengatakan, hal itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor: 433/F.167-disbudpar/2021, tentang Penetapan Hari Peringatan Peristiwa Geger Cilegon Tahun 1888.
"Peringatan Geger Cilegon akan dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti, pawai Geger Cilegon, napak tilas, festival dan pameran yang menyangkut dengan peristiwa Geger Cilegon, " ujarnya.
Dalam peringatan yang dihadiri oleh keturunan Ki Wasyid sebagai pejuang Geger Cilegon, yakni KH Mansyur Muhyidin, mengatakan, pihaknya meminta agar 9 Juli diperingati sebagai peringatan geger Cilegon.
“Syukur alhamdullilah, Pemkot Cilegon menjadikan tanggal 9 Juli dijadikan agenda rutin Peringatan Geger Cilegon,” tuturnya.