Tak hanya itu, pelayanan lainnya yang berbasis internet yakni E Pusda juga menjadi solusi dengan ditutupnya perpustakaan.
"Jadi pemustaka dapat mengakses secara online melalui E pusda bisa didownload di Playstore, ini mempermudah masyarakat juga," katanya.
Wahyu menuturkan, penutupan sementara perpustakaan akan dilakukan hingga tanggal 28 Juli mendatang.
Namun, penutupan bisa aja mundur dan akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat dan daerah."Untuk sementara ini kita tutup sampai tanggal 28, tapi kita juga mengikuti perkembangan nantinya," tuturnya.
Baca Juga: Gedung Perpustakaan SMAN 12 Pandeglang Ambruk, Pemprov Banten Diminta Lakukan Perbaikan
Selain itu, pelayanan lainnya yang ada di DPK juga ikut diberhentikan seperti perpustakaan keliling ke masyarakat dan sekolah.
"Sekarang kalau kami turun ke SD dan SMP kan libur, di kelurahan khawatir terjadi kerumunan, dan di tempat-tempat publik area bisa terjadi kerumunan," ujarnya.
Sementara itu, pelayanan perpustakaan di Gedung Juang masih bisa menerima pengunjung dengan batas maksimal 25 persen dari total kapasitas sebesar 50 persen.
"Itupun untuk memasukinya dijeda per dua orang pengunjung, karena setiap kontennya ada jeda," ucapnya.
Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Khudori mengatakan, dengan ditutupnya perpustakaan Kota Serang, membuatnya kesulitan dalam mencari referensi karena berkurang.