Evaluasi PPKM Darurat, Wabup Lebak Minta Camat dan Disperindag Awasi Harga Obat dan Sembako

- 13 Juli 2021, 20:28 WIB
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di masa PPKM Darurat di ruang Lebak Data Center, Setda Lebak, Selasa, 13 Juli 2021.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di masa PPKM Darurat di ruang Lebak Data Center, Setda Lebak, Selasa, 13 Juli 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi memerintahkan kepada camat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak agar mengawasi harga obat-obatan dan bahan-bahan pokok.

Perintah Pengawasan terhadap harga obat-obatan dan bahan-bahan pokok disampaikan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi kepada camat dan Disperindag Kabupaten Lebak dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di masa PPKM Darurat dan persiapan Pilkades Serentak 2021.

"Kepada para camat dan Disperindag ahar turut mengawasi harga obat-obatan di Apotek dan bahan-bahan pokok," kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi di ruang Lebak Data Center, Setda Lebak, Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee, dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Harga obat-obatan dan bahan pokok perlu diawasi agar jangan sampai ada oknum atau orang tidak bertanggungjawab mencari keuntungan di masa PPKM Darurat.

"Jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 ini sekecil apapun sehingga merugikan rakyat," katanya.

Oleh karenanya, diminta kepada para camat dan Disperindag turut mengawasi peredarannya. Khususnya harga obat-obatan di Apotek.

"Jangan sampai obat-obatan di apotek mengalami kenaikan harga. Itu yang harus kita awasi bersama," katanya.

Baca Juga: Jalan Tol Serang-Panimbang Siap Diresmikan Agustus, Progres Pembangunan Capai 97,8 Persen

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x