Evaluasi PPKM Darurat, Wabup Lebak Minta Camat dan Disperindag Awasi Harga Obat dan Sembako

- 13 Juli 2021, 20:28 WIB
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di masa PPKM Darurat di ruang Lebak Data Center, Setda Lebak, Selasa, 13 Juli 2021.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di masa PPKM Darurat di ruang Lebak Data Center, Setda Lebak, Selasa, 13 Juli 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lebak juga menekankan pentingnya pelaksanaan PPKM Darurat yang tengah berlangsung di Kabupaten Lebak dari semenjak 3-20 Juli mendatang.

"Harapan saya, PPKM Darurat ini sampai ke persoalan teknis sampai ke tingkat desa," katanya.

Jadi tidak bisa membiarkan hanya berteori saja akan tetapi praktiknya hanya biasa-biasa saja.

"Rancangan keputusan yang dibuat agar segera dilaksanakan dan tidak menimbulkan multitafsir pada pelaksanaannya. Serta berharap agar Kabupaten Lebak segera terbebas dari pandemi Covid-19," katanya.

Baca Juga: Nilai Investasi Lebak Fantastis, Realisasi Triwulan I Capai Target, Ternyata Ini Pemicunya

Camat Rangkasbitung Yadi Basari Gunawan menuturkan, pengawasan terhadap harga bahan pokok dan obat-obatan di Apotek sudah dilakukan pekan lalu.

"Pengawasan sudah dilakukan bersama Satgas Covid-19 tingkat kecamatan," katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Lebak Dedi Setiawan mengungkapkan, pihaknya setiap hari Senin dan Kamis rutin melaksanakan pemantauan harga bahan pokok di pasar.

"Untuk saat ini ketersediaan bahan pokok masih aman. Begitu juga untuk harganya, masih aman dan kondusif," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah