Saat Patroli Protokol Kesehatan, Pemerintah Daerah Diminta tak Libatkan Media, Kenapa?

- 15 Juli 2021, 12:08 WIB
 Wali Kota Serang Syafrudin saat mengikuti Rakor Penerpan PPKM Jawa dan Bali di Kantor Diskominfo Kota Serang, Minggu 11 Juli 2021. Pemerintah Daerah diminta tak melibatkan media dalam patroli protokol kesehatan
Wali Kota Serang Syafrudin saat mengikuti Rakor Penerpan PPKM Jawa dan Bali di Kantor Diskominfo Kota Serang, Minggu 11 Juli 2021. Pemerintah Daerah diminta tak melibatkan media dalam patroli protokol kesehatan /Tangkapan layar akun instagram @kang_syaf

Baca Juga: Pemkab Serang Dapat Bantuan Perbaikan Rutilahu dari Kementerian PUPR, Segini Jumlahnya

Sehingga dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bisa maksimal.

"Iya, jadi tujuannya supaya proses PPKM darurat ini bisa berjalan dengan lebih baik," ujarnya.

Hal itu juga, dikatakan dia, bukan untuk menghakimi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan, melainkan untuk membuat masyarakar jera dan mematuhi peraturan yang ada.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022, Ini Pemain Simpanan Juara Euro 2020, Strategi Roberto Mancini di Timnas Italia

"Itu penekanannya, bukan untuk menghakimi atau mempermalukan orang. Tapi untuk memberikan efek jera dan sanksi yang tegas kepada masyarakat," ucapnya.

Sebagai solusinya, kata Hari, Pemerintah Daerah, termasuk Polri dan TNI akan memberikan rilis atau laporan kepada rekan-rekan media terkait hasil patroli dan Sidak yang dilakukan.

"Jadi nanti masing-masing humas yang akan memberikan rilis kepada rekan-rekan media. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan, begitu penekanan dari pak Luhut," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah