Baca Juga: Pemkab Serang Dapat Bantuan Perbaikan Rutilahu dari Kementerian PUPR, Segini Jumlahnya
Sehingga dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bisa maksimal.
"Iya, jadi tujuannya supaya proses PPKM darurat ini bisa berjalan dengan lebih baik," ujarnya.
Hal itu juga, dikatakan dia, bukan untuk menghakimi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan, melainkan untuk membuat masyarakar jera dan mematuhi peraturan yang ada.
"Itu penekanannya, bukan untuk menghakimi atau mempermalukan orang. Tapi untuk memberikan efek jera dan sanksi yang tegas kepada masyarakat," ucapnya.
Sebagai solusinya, kata Hari, Pemerintah Daerah, termasuk Polri dan TNI akan memberikan rilis atau laporan kepada rekan-rekan media terkait hasil patroli dan Sidak yang dilakukan.
"Jadi nanti masing-masing humas yang akan memberikan rilis kepada rekan-rekan media. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan, begitu penekanan dari pak Luhut," tuturnya. ***