PPKM Darurat, Omzet Pedagang di Pasar Rangkasbitung Turun 50 Persen

- 15 Juli 2021, 17:34 WIB
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan memantau harga bahan pokok di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis, 15 Juli 2021.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan memantau harga bahan pokok di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis, 15 Juli 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Omzet pedagang di Pasar Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengalami penurunan sebesar 50 persen.

Pedagang di Pasar Rangkasbitung, mengalami penurunan omzet sampai 50 persen pasca PPKM Darurat diberlakukan di Kabupaten Lebak.

Omzet para pedagang di Pasar Rangkasbitung mengalami penurunan sampai 50 persen karena terjadi penurunan jumlah pengunjung atau pembeli sampai 50 persen dari semenjak diberlakukannya PPKM Darurat di Kabupaten Lebak.

"Harga sembako di Pasar Rangkasbitung dan pasar lainnya relatif aman. Hanya saja konsumennya berkurang 50 persen, " kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Lebak Dedi Setiawan kepada Kabar Banten, Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga: Mata Pencaharian Warga Terganggu, PKB Lebak Siapkan 2.000 Paket Sembako

Konsumen atau jumlah pengunjung mengalami penurunan 50 persen semenjak diberlakukannya PPKM Darurat.

"Tadi kita bersama Disperindag Provinsi Banten telah melakukan pemantauan perkembangan harga sembako di Pasar Rangkasbitung," katanya.

Pemantauan dilakukan menindaklanjuti intruksi Wakil Bupati Ade Sumardi serta ingin mengetahui ketersediaan stok sembako.

"Khawatir adanya kendala yang membuat pasokan tersendat sehingga dapat memicu kenaikan harga," katanya.

Baca Juga: Kabupaten Lebak Masuk Zona Oranye Covid-19, Kapolres Lebak: Aturan PPKM Darurat Semakin Diperketat

Oleh karena itu, pihaknya melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan stok sembako.

"Untuk saat ini pemasokan barang dari luar ke pasar itu tidak ada kendala. Hanya saja dari hasil survei di lapangan, pedagang mengaku konsumennya atau jumlah dari pengunjung menurun dikisaran 50 persen," katanya.

Salan satu pedagang di Pasar Rangkasbitung, Sopian mengatakan, semenjak PPKM Darurat diberlakukan omzetnya mengalami penurunan sampai 50 persen.

"Omzet turun karena memang jumlah pengunjung atau pembeli yang belanja ke pasar juga turun hingga 50 persen," katanya.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Naik, Kabupaten Lebak Keluar dari Zona Merah Covid-19

Penurunan terjadi karena memang aturan PPKM Darurat ini memberikan pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat.

"Aturan menjelang Lebaran Iduladha ini kita nyenggol. Namun karena aturan PPKM Darurat ya malahan mengalami penurunan omzet, dan kita hanya bisa pasrah dan berharap Covid-19 ini segera hilang," ujar pedagang di Pasar Rangkasbitung tersebut.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah