KABAR BANTEN - Diantara hiruk pikuk keributan penyekatan arus mudik Lebaran Idul Adha 1442 Hijriyah di Pelabuhan Merak Banten, praktik dokumen rapid tes antigen palsu mencuat.
Korban penipuan dokumen rapid tes antigen palsu tidak lain para sopir angkutan barang dan logistik di Pelabuhan Merak Banten.
Jelas ini (praktik rapid tes antigen palsu) cukup merugikan, mengingat sopir tidak bisa meneruskan perjalanan dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Seorang sopir angkutan barang bernama Mulyadi (48) warga Tulang Bawang, Lampung, merupakan salah satu korban praktik penjualan dokumen rapid tes antigen palsu.
Menurut Mulyadi, dirinya membawa muatan sofa dari Subang Jawa Barat menuju ke Lampung. Ia tiba di Pelabuhan Merak Banten pada Senin 19 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.
Mulyadi membeli tiket penyeberangan ke salah satu agen penyeberangan di Pelabuhan Merak Banten.
"Selain tiket kapal, saya juga diberi surat rapid tes antigen," katanya saat ditemui di Kantor KSKP Merak, Senin 19 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat di Pelabuhan Merak Banten, Ratusan Pemudik Idul Adha 1442 H Diputar Balik Petugas