“Untuk itu tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menindak tegas wilayahnya yang masih termasuk dalam kategori kepatuhan rendah,” tambahnya.
Baca Juga: Capaian Rendah, Presiden Jokowi Soroti Vaksinasi di Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah
Pemerintah daerah juga diingatkan tentang pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
“Harus dilakukan sebagai salah satu hal penting yang perlu direncanakan dengan matang pelaksanaannya sebelum relaksasi dilakukan,” tuturnya.
“Lebih dari itu beberapa hal perlu dipastikan sebelum relaksasi dilakukan yaitu yang pertama komitmen seluruh unsur komitmen pemerintah Daerah TNI-Polri, Puskesmas hingga ketua RT/RW untuk menjalankan penanganan dengan baik, ini penting sebagai modal kita melaksanakan relaksasi yang aman dan efektif,” katanya menambahkan.***