Langgar PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Bubarkan Resepsi Pernikahan di Kabupaten Serang

- 25 Juli 2021, 17:39 WIB
Tim Satgas Covid-19 saat mendatangi dan melakukan tindakan persuasif kepada warga yang menggelar resepsi pernikahan saat PPKM Level 3 diterapkan, di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Minggu, 25 Juli 2021.
Tim Satgas Covid-19 saat mendatangi dan melakukan tindakan persuasif kepada warga yang menggelar resepsi pernikahan saat PPKM Level 3 diterapkan, di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Minggu, 25 Juli 2021. /Dokumen Petugas Polsek Tanara

KABAR BANTEN - Di masa penerpan PPKM Level 3 di Kabupaten Serang, Tim Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 melakukan penindakan tegas dengan membubarkan sejumlah acara resepsi pernikahan, Minggu, 25 Juli 2021.

Pembubaran resepsi pernikahan di sejumlah tempat di Kabupaten Serang tersebut dilakukan karena pemangku hajat melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Level 3 yang saat ini tengah dijalankan pemerintah.

Satgas Covid-19 Kabupaten Serang, membubarkan resepsi pernikahan di 4 lokasi di wilayah Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang yang melanggar aturan PPKM Level 3. Salah satu di antaranya di Desa Pedalaman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

"Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan karena melanggar PPKM Level 3 yang saat ini sedang dijalankan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini masih menunjukan angka yang begitu tinggi," ungkap Wakapolsek Tanara Iptu Agus Komarudin, kepada wartawan.

Baca Juga: Polres Serang Kembali Salurkan Bantuan Sosial PPKM Level 3

Menurut Wakapolsek Tanara, sebelum melakukan pembubaran, Tim Satgas Covid-19 terlebih dahulu melakukan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pemangku resepsi.

Ia menjelaskan, resepsi pernikahan ataupun acara lain yang berpotensi mengumpulkan warga dilarang ketika PPKM Level 3 masih diberlakukan.

"Alhamdulillah setelah diberikan pemahaman oleh tim satgas, pihak pemangku hajat bisa menerima dan resepsi pernikahan dihentikan," ujar Iptu Agus Komarudin.

Baca Juga: Dua Calon Kades di Kabupaten Serang Meninggal, Begini Aturan Kelanjutan Pilkades di Desa Tersebut

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x