PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkab Lebak Siapkan Instruksi Bupati

- 25 Juli 2021, 20:41 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang muali 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang muali 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, Presiden Jokowi secara resmi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021 dan Pemkab Lebak akan menerbitkan Instruksi Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

"Inbup pasti ada, kita lagi menunggu Inmendagri sebagai dasar menerbitkan Inbup," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x