Sementara itu, Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, Presiden Jokowi secara resmi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021 dan Pemkab Lebak akan menerbitkan Instruksi Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
"Inbup pasti ada, kita lagi menunggu Inmendagri sebagai dasar menerbitkan Inbup," katanya.***