PPKM Level 4 Ada Pembatasan Waktu, Rapat RPJMD Kota Cilegon Diwarnai Adu Mulut

- 26 Juli 2021, 15:43 WIB
Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh saat mengikuti rapat gabungan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 26 Juli 2021.
Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh saat mengikuti rapat gabungan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 26 Juli 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

Mendapat interupsi dari Yusmin, panggilan akrab Yusuf Amin, Uyun mengatakan jika Sekda Cilegon Maman Mauludin memiliki waktu untuk memberikan penjelasan.

"Masih ada sisa waktu, Pak Maman masih bisa memberikan penjelasan," ujarnya.

Maman pun kemudian memberikan sedikit penjelasan terkait apa yang menjadi objek pemaparan Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh.

Setelah itu, Uyun kemudian menawarkan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik untuk ikut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Mengenang Epud Saefudin, Wali Kota Cilegon Sampaikan Duka Cita Mendalam, Helldy Agustian Sebut 'Raja Malaikat'

Saat itu, Yusmin kembali melayangkan interupsi, meminta agar rapat tersebut segera disudahi lantaran hampir mendekati 1 jam.

Yusmin pun saat itu meminta pertanggung jawaban dari Uyun, jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi bilamana rapat belum juga diakhiri.

"Jika rapat ini belum selesai, ini jadi tanggung jawab Bu Uyun ya," tuturnya.

Melihat adanya adu mulut antara Uyun dengan Yusmin, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj langsung turun tangan.

Ia mengaku memahami jika ada aturan baru terkait pembatasan waktu, namun Isro mengingatkan jika seluruh peserta rapat memiliki hak untuk memberikan pendapat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x