PPKM Level 4 Ada Pembatasan Waktu, Rapat RPJMD Kota Cilegon Diwarnai Adu Mulut

- 26 Juli 2021, 15:43 WIB
Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh saat mengikuti rapat gabungan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 26 Juli 2021.
Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh saat mengikuti rapat gabungan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 26 Juli 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Naik Selama PPKM, Wali Kota Cilegon: Jangan Terlena

Pada akhirnya, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun angkat bicara, ia berusaha menengahi adu mulut antara Tohir dengan Rahmatulloh.

Menurut Uyun, pihaknya akan mengutamakan pembatasan waktu, terlebih aturan baru tersebut untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Aturan sekarang memang ada pembatasan waktu rapat, yakni hanya 1 jam. Jadi jalannya rapat akan dibatasi," ucap Uyun.

Setelah menerima arahan dari Uyun, Rahmatulloh kembali melanjutkan pemaparannya, namun dengan waktu sangat singkat.

Paparan dari Rahmatulloh selesai, Uyun sebagai moderator rapat, kemudian mempersilakan kepada Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin untuk memberikan tanggapan.

Namun belum juga Maman memberikan tanggapan, adu mulut antar sesama Dewan kembali terjadi, bahkan kali ini melibatkan Uyun.

Baca Juga: Banyak Warga tak Tertolong, Dewan: Kota Cilegon Butuh Rumah Sakit Covid-19

Dimulai dari interupsi dari anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Yusuf Amin, ia meminta agar rapat tersebut segera disudahi.

"Saya ingin mengingatkan, karena adanya pembatasan waktu alangkah baiknya tidak perlu ada jawaban dari Sekda. Rapat ini segera disudahi saja," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x