PPKM Level 4 Ada Pembatasan Waktu, Rapat RPJMD Kota Cilegon Diwarnai Adu Mulut

- 26 Juli 2021, 15:43 WIB
Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh saat mengikuti rapat gabungan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 26 Juli 2021.
Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh saat mengikuti rapat gabungan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 26 Juli 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

"Memang ada pembatasan waktu, tapi semua yang ada di sini memiliki hak untuk bicara. Jangan gitu-gitu amat," ucapnya.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat, Begini Kondisi Keuangan Pemkot Cilegon di Masa PPKM Level 3

Pada akhirnya, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik berbicara pada forum tersebut, namun bukan untuk memberikan pendapat melainkan menutup rapat tersebut.

"Pembahasan RPJMD tidak akan selesai di sini, masih ada agenda rapat-rapat berikutnya. Karena itu, mari kita tutup rapat ini dengan membaca hamdalah," katanya.

Ditemui usai rapat, Yusmin mengatakan jika dirinya berusaha mengingatkan tentang pentingnya menaati aturan baru itu.

Sebab, menaati pembatasan waktu bukan hanya sekadar mengikuti aturan, melainkan untuk menjaga hal-hal tidak diinginkan.

"Kalau ternyata polisi menganggap jalannya rapat melanggar PPKM Level 4, lalu anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 dipanggil polisi, kan yang repot siapa," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x