Setelah melakukan skrinning dan proses pengecekan kesehatan lainnya, akhirnya Subadri diperbolehkan menerima vaksin Covid-19.
"Dokter jantung yang menangani saya, baru mengizinkan saya untuk divaksin," tuturnya.
Maka dari itu, Subadri langsung menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang untuk disuntikkan vaksin.
"Iya, pagi-pagi saya telpon sekdis dinkes, Alhamdulillah sudah bisa divaksin," kata Subadri Ushuludin.
Sementara untuk vaksinasi kedua, dikatakan dia, akan dilakukan sesuai jadwal dari Dinkes Kota Serang.
"Saya ikut jadwal dari pak sekdis (Dinkes), tapi katanya setelah 28 hari menerima vaksin pertama ini," ucapnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Serang itu juga mengaku tidak ada efek samping yang dirasakan usai mendapat suntikan vaksin.
"Alhamdulillah tidak ada efek samping apapun. Saya tidak merasakan apa-apa setelah divaksin," tuturnya.