KABAR BANTEN - Tim Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 menyoroti isi dari dokumen yang tengah mereka bahas.
Isi dokumen RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 dinilai pansus belum rapi dan masih perlu perbaikan.
Bahkan, pada dokumen RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 yang nantinya akan menjadi acuan kinerja Pemkot Cilegon ini, tidak mencantumkan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Kenang Memori di Film 5cm, Pevita Pearce Bagi-bagi Saham Rp1 Miliar, Buruan Cek!
Lantaran pada tak ada kerangka anggaran penanganan Covid-19, Tim Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 mengusulkan ini.
Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Rahmatulloh mengatakan, isi dokumen RPJMD banyak yang harus dikoreksi.
"Ini masih perlu banyak perbaikan," katanya kepada Kabar Banten, Selasa 27 Juli 2021.
Baca Juga: Mulai Dibuka 10 Agustus, Ini Syarat Ibadah Umroh yang Diajukan Arab Saudi
Salah satunya, kata Rahmatulloh, tentang dicantumkannya penilaian dan indikator pada OPD-OPD di Lingkungan Pemkot Cilegon.