Menurut Rahmatulloh, penilaian tersebut seharusnya tidak dicantumkan karena akan berdampak kepada semangat kerja OPD.
"Jangan munculkan penilaian bahwa kinerja mereka tidak baik. Kalau dicantumkan di RPJMD, tidak akan memotivasi mereka," ujarnya.
Baca Juga: Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang Ditunda Lagi, Calon Kades Resah Hingga Ungkapkan Hal Ini
Rahmatulloh pun tidak melihat adanya perencanaan penganggaran khusus penanganan Covid-19.
Padahal, urgensi dari perencanaan penganggaran Covid-19 pada dokumen RPJMD 2021-2026 sangat tinggi.
"Semestinya dana pandemi Covid-19 dan refocusing diatur dari sekarang, tidak kemudian di tengah-tengah perjalanan baru refocusing," ucapnya.
Baca Juga: Meme Anies Baswedan Makan di Warteg Tinggal 9 Menit 8 Detik Jadi Candaan, Ini Reaksi Gubernur DKI
Menurut Rahmatulloh, merefocusing anggaran di tengah-tengah kegiatan akan menyebabkan penilaian negatif terhadap OPD.
Karena itu, ia meminta agar Eksekutif melakukan perbaikan dan memasukan perencanaan penganggaran khusus Covid-19.
"Kami minta itu diperbaiki," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon 2021-2026 Sanudin, menilai perencanaan penganggaran Covid-19 sangat penting.