Siaran Analog Dimatikan Bertahap, Kadiskominfo Lebak: Tidak Semua Siaran Bisa Ditonton di TV Digital

- 27 Juli 2021, 13:01 WIB
Siaran TV analog mulai Agustus 2021 secara bertahap dimatikan dan akan digantikan siaran TV digital.
Siaran TV analog mulai Agustus 2021 secara bertahap dimatikan dan akan digantikan siaran TV digital. /Kabar Banten /Purnama Irawan

Baca Juga: Siap-siap! TV Analog tak Bisa Lagi Digunakan, Siaran Analog Dihentikan, Migrasi ke Digital

Doddy mengungkapkan, pada prinsipnya, ada beberapa siaran TV analog yang sudah integrasi ke saluran TV digital.  

"Tapi ada juga yang tidak mau, salah satunya Group MNCTV. Dia tidak mau masuk siaran digital, dia maunya siaran berbayar," katanya.

Pada prinsipnya pemerintah hanya mengatur siaran TV. Prinsipnya seperti saluran chanel YouTube.

"Jati pa bisa-bisa, setiap chanel menjual ke publik dengan jaringan sudah diatur oleh pemerintah," katanya.

Siaran TV analog akan dimatikan secara bertahap yang akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2021. Tahap awal, untuk di Provinsi Banten, pemerintah akan mematikan siaran analognya di Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang. 

"Sedangkan untuk Kabupaten Lebak belum ada informasinya. Tapi warga Lebak sudah bisa menikmati uji coba siaran TV digital," katanya. 

Doddy mengaku, dirinya juga sudah menikmati siaran TV digital. Kebetulan TV miliknya sudah dilengkapi Set Top Box. 

Baca Juga: Best Build Aulus Mobile Legends Tersakit, Hero yang Potensial Jadi Hyper

"Jadi secara otomatis sudah bisa hanya saja memang tidak semua siaran TV biasa di TV analog bisa ditonton di siaran TB digital. Hanya beberapa saja, yaitu Groupnya Trans, Indosiar, SCTV dan yang lain, yang tidak ada itu yang siaran TV group MNCTV," katanya. 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x