10 Petani di Kabupaten Serang Ini Dapat Bantuan KUR Kementrian Pertanian, Totalnya Hampir Rp 1 Miliar

- 28 Juli 2021, 10:34 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan KUR secara simbolis kepada petani dan penggilingan padi di Desa Julang Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Selasa 27 Juli 2021.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan KUR secara simbolis kepada petani dan penggilingan padi di Desa Julang Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Selasa 27 Juli 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Tapi KUR maksimal Rp500 juta tidak lebih. Kalau agunannya di bawah Rp25 juta gak pakai agunan bisa langsung. Kemudian di atas Rp50-100 juta pakai agunan," katanya.

Zaldi menjelaskan, untuk agunan yang digunakan sama seperti pengajuan kredit lainnya. Yakni menggunakan harta milik pribadi, hanya saja kelebihannya program ini disubsidi bunganya oleh pemerintah sehingga hanya 6 persen.

Baca Juga: Jangan Duduk di Depan Pintu, Nanti Susah Dapat Jodoh, Benar Nggak Sih ?

"Biasanya komersial setahun bisa 17 persen sekarang hanya 6 persen per tahun," tuturnya.

Ia mengatakan, dalam KUR ini, BNI berperan sebagai penyalur. Untuk waktu pengembalian kredit bisa setahun hingga dua tahun tergantung saat pengajuan.

"Jelasnya untuk Kabupaten Serang baru Rp1 miliar kurang jadi perlu ada edukasi masyarakat bahwa ada KUR dan proses pengajuan tidak sesulit pengajuan kredit komersial. Jadi perlu diedukasi," ucapnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Asap, Wanita, atau Cerutu, Ungkap Hal yang Akan Menantimu di Masa Depan

Zaldi berharap dengan kedepan komoditas perkebunan dan peternakan atau petani lada, kopi sekaligus bisa dapat sentuhan KUR.

"Kalau nanti bertugas memantau pembayaran keuangan dari BNI, kalau kami perannya pembinaan usaha tani, memastikan petani melakukan usaha tani sesuai standar agar tidak ada kerugian," tuturnya. ***

 

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah