10 Tahun Berjuang, Status Filial SMK Negeri 1 Kalangnyar Resmi Dicabut

- 28 Juli 2021, 14:05 WIB
Kepala SMKN 1 Kalanganyar Supriyono tengah mengikuti zoom meeting di saung tepatnya di lokasi lahan SMK Negeri 1 Kalanganyar di Desa Aweh,  Kecamatan Kalanganyar,  Kabupaten Lebak,  Rabu,  28 Juli 2021.
Kepala SMKN 1 Kalanganyar Supriyono tengah mengikuti zoom meeting di saung tepatnya di lokasi lahan SMK Negeri 1 Kalanganyar di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Rabu, 28 Juli 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Status filial yang sebelumnya di sematkan pada SMK Negeri (SMKN) 1 Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak secara resmi dicabut.

Sebelum status filial dicabut selama kurang lebih 10 tahun SMK Negeri 1 Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak menginduk ke SMK Negeri 2 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Status filial SMK Negeri 1 Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak secara resmi dicabut setelah keluarnya nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70011591, pada hari Selasa, 27 Juli 2021.

"Alhamdulilah kemarin NPSN SMK Negeri 1 Kalangnyar sudah keluar. Statusnya bukan lagi sekolah Filial, statusnya sudah negeri dan sudah mandiri," kata Kepala SMK Negeri 1 Kalanganyar Supriyono kepada Kabar Banten, Rabu, 28 Juli 2021.

Baca Juga: New Teaching Factory 2021, Dua SMK Negeri di Banten Lolos Seleksi Kemendikbudristek

Menurutnya, SMK Negeri Kalanganyar berdiri tahun 2011. Menjadi sekolah kelas jauh atau menginduk ke SMK Negeri 2 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

"Pada tahun 2020, secara resmi saya menjadi Plh Kepala SMK dan alhamdulilah izin operasionalnya keluar. Selanjutnya tahun 2021 resmi dapat NPSN," katanya.

Kalau dilihat dari perjalanan, diungkapkan Supriyono, memang cukup panjang. Kurang lebih 10 tahun lamanya SMK Negeri 1 Kalanganyar berjuang untuk menjadi sekolah mandiri tidak lagi filial.

"Ini semua berkat warga sekolah, terutama para dewan guru beserta staf TU yang pada kompak dan semangat untuk bisa segera mendapatkan NPSN. Serta Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang responsif mengajukan tidak hanya kepada Kabid dan Kadis tetapi sampai menemui Pak Gubernur," katanya.

Baca Juga: 17 Daftar Hero Mobile Legends yang Bisa Combo Skill Flicker

Setelah NPSN keluar, selanjutnya, Ia langsung menghadap kepada Kepala SMK Negeri 2 Rangkasbitung.

"Untuk meminta arahannya. Kaitan pelimpahan tenaga pendidik dan siswa, supaya nanti bisa mandiri untuk mendapatkan anggarannya," katanya.

Selain meminta arahan kepada kepala sekolah induk, ia juga, menjalin komunikasi dengan Kabid SMK.

"Kita komunikasikan soal tindak lanjut setelah keluarnya NPSN serta kaitan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMK Negeri 1 Kalanganyar. Kalau tidak ada halangan akan dimulai pada bulan September 2021," katanya.

Baca Juga: SD dan SMP di Kabupaten Lebak Siap Belajar Tatap Muka, Dindik Minta Izin Orangtua 

Semoga saja pembangunan gedung USB dapat direalisasikan agar SMK Negeri 1 Kalanyanyar tidak lagi menumpang di gedung SD.

"Saat ini jumlah siswa SMK Negeri 1 Kalanganyar sebanyak 303. Diantara sekolah Filial lain, siswanya paling banyak ada 9 rombel," katanya.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Porvinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak H A Sirojudin menuturkan, bahwasannya sebanyak 13 SMA dan SMK di Kabupaten Lebak tengah proses peralihan status dari filial ke sekolah negeri mandiri.

"Semuanya masih proses dan doanya semoga semuanya berjalan dengan lancar ya," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x