KABAR BANTEN - Polres Serang mengerahkan personel Satuan Samapta dan Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) untuk mendistribusikan bantuan beras kepada warga di Kabupaten Serang, Minggu, 1 Agustus 2021.
Dalam pendistribusian bantuan beras tersebut, personel Polres Serang menyambangi rumah-rumah warga di Kabupaten Serang yang layak mendapatkan bantuan.
Bantuan beras tersebut di antaranya didistribusikan personel Polres Serang di Kampung Kukun, Desa Parigi, Kecamatan Cikande dan Kampung Terahan, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Viral, Video Amatir Warga di Kota Serang Gotong Royong Evakuasi Truk Pasir Terbalik
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Serang, AKP Dadang Saepuloh menyampaikan bahwa bantuan beras tersebut diberikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Masing-masing warga mendapatkan bantuan beras sebanyak 5 kilogram.
"Pendistribusian ini sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Mariyono bahwa bantuan beras dari Presiden ini harus segera diberikan ke masyarakat agar secepatnya dapat digunakan," ujar AKP Dadang Saepuloh kepada wartawan.
Ia menjelaskan dalam menjalankan tugas sosial ini, seluruh personel yang ditugaskan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dari pimpinan.
"Para personel juga diperintahkan untuk menyosialisasikan program pemerintah untuk patuh menjalankan PPKM Level 3 serta mengikuti vaksinasi secara gratis untuk menghentikan pandemi Covid-19," kata AKP Dadang Saepuloh.