Habis Kontrak, Pemkab Lebak Pindahkan Tempat Isolasi Covid-19

- 2 Agustus 2021, 12:56 WIB
Tim Reaksi Cepat BPBD Lebak tengah menyiapkan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Gedung BPPS Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung,  Kabupaten Lebak, Senin,  2 Agustus 2021.
Tim Reaksi Cepat BPBD Lebak tengah menyiapkan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Gedung BPPS Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 2 Agustus 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

Pada saat ini, Pemkab Lebak tengah menyiapkan tempat isolasi di Gedung BPPS di Pasir Ona, Rangkasbitung.

"Karena kemarin melalui Pak Asda I, bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengizinkan untuk menggunakan Gedung BPPS untuk isolasi pasien Covid-19," katanya.

Di Gedung BPPS telah disiapkan sebanyak 80 tempat tidur.

"Penyiapan tempat isolasi dilakukan oleh BPBD Lebak. Dari mulai membersihkan halaman, ruangan hingga tempat tidur," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama menuturkan, pihaknya sudah melaksanakan pembersihan Gedung BPPS untuk ruang isolasi.

Baca Juga: BOR Pasien Covid-19 di Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Bawah Standar WHO

"Ada 80 tempat tidur yang sudah kita siapkan. Tersebar di empat Gedung BPPS," katanya.

Empat Gedung BPPS ini, rencananya akan di isi oleh Nakes dan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Di mana, sebanyak satu gedung akan di isi oleh Nakes, satu gedung di isi oleh pasien perempuan dan 2 gedung akan di isi oleh pasien pria.

"Selain menyiapkan tempat tidur, pihaknya menyediakan fasilitas pendukung, seperti televisi, WiFi juga sarana olahraga untuk pusat kebugaran. Ke-empat Gedung ini Rencananya akan di fungsi kan di pertengahan bulan Agustus 2021," katanya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x