KABAR BANTEN - Tertangkap tangan curi kambing warga, 2 pemuda babak belur dijadikan pelampiasan kemarahan warga Tanara Kabupaten Serang.
Kedua tersangka curi kambing tersebut yakni Sop alias Bandit (28) dan AS (18) berikut barang bukti kambing kemudian digelandang ke Mapolsek Tanara.
Kapolsek Tanara AKP Mulyanto mengatakan, peristiwa pencurian hewan ternak (curi kambing) ini terjadi Kampung Sukamaju, Desa/Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Jumat 6 Agustus 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Awalnya dua pelaku curi kambing warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang ini melintas di lokasi menggunakan sepeda motor," ujar AKP Mulyanto kepada wartawan, Minggu, 8 Agustus 2021.
Saat melintasi pinggiran sawah, kata Kapolsek, pelaku melihat ada kambing yang sedang diangon pemiliknya.
Mengira kambing tidak dijaga pemiliknya dan disekitar tidak terlihat ada warga, pelaku tergoda untuk membawa kabur.
"Yang ambil kambing yaitu tersangka AS, sedangkan tersangka Sop alias Bandit menunggu diatas motor. Begitu kambing sudah berada diatas motor, kedua tersangka langsung tancap gas," ujar Mulyanto.
Baca Juga: Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur, Waktu Pencoblosan Belum Ada Kepastian