Jadi, ketika pas waktu akad itu, calon pengantin laki-laki dan perempuan harus hadir bersama.
"Karena syarat nya akad nikah itu ada calon pengantin laki-laki dan calon perempuan, ada wali nikah, dua orang saksi dan ijab kabul. Jadi mudah- mudahan kedepannya ini merupakan cambuk, buat mereka sehingga tidak ada lagi, pernikahan pengantin wanitanya diumpetin di belakang," katanya.
Terkadang sekarang ini, masih ada yang begitu.
"Yang merasa pengen dilihat wah begitu, usai ijab kabul baru dihadirkan. Malah itu sebetulnya merepotkan petugas juga, seharusnya langsung tanda tangan buku nikah malah menunggu calon pengantin wanita sehingga menghambat pernikahan yang berikutnya," katanya.
Ketika ditanya, apakah buku nikah calon pengantin wanita yang kabur sudah jadi, Kepala KUA Rangkasbitung Jalaludin mengungkapkan, kalau buku nikah sudah jadi tinggal ditanda tangani pasang pengantin, saksi dan olehnya.
"Buku nikahnya sudah jadi, namun pernikahan batal dilangsungkan hari ini. Mudah-mudahan saja calon pengantin wanitanya segera pulang ke rumah dan tidak terjadi hal tidak diinginkan," katanya.
Baca Juga: 8 Arti Mimpi Lamaran Pernikahan, Berkaitan dengan Sejumlah Hal, Simak untuk Tahu Artinya
Sementara itu Upit, Ibu Kandung dari Delila Via Julian tidak dapat menahan rasa sedihnya dan menduga kalau anaknya menghilang karena dibawa kabur oleh mantan pacarnya, pada hari Kamis, 5 Agustus 2021.
"Kabur di waktu Subuh melalui jendela kamarnya," katanya.