Pesan Tokoh untuk Syafrudin-Subadri Jelang HUT ke-14: Aje Kendor Jangan Pecah, Syukuri Takdir Kota Serang

- 9 Agustus 2021, 12:34 WIB
H. Embay Mulya Syarief kirim pesan kepada Wali Kota Serang Syafrudin.
H. Embay Mulya Syarief kirim pesan kepada Wali Kota Serang Syafrudin. /Kasiridho/

KABAR BANTEN - Sudah takdir Kota Serang menjadi Ibukota Provinsi Banten yang harus disyukuri, diusianya yang memasuki HUT ke-14 pada 10 Agustus 2021.

Dalam mensyukuri takdir Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten, tak lepas dari letak geografis daerah yang memasuki HUT ke-14.

Sebuah takdir Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten, ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten.

Baca Juga: Jelang HUT ke-14 Kota Serang, Wakil Wali Kota Serang Minta Maaf, Ada Apa?

"Dalam pembentukan Provinsi Banten, di ibukota provinsi adalah bagian yang tidak terpisahkan di dalamnya," kata seorang tokoh pendirian Provinsi Banten, KH. Embay Mulya Syarief, Senin, 9 Agustus 2021.

Meski dinamika dan proyek sebuah Provinsi ibukota menjadi bagian dalam proses pembentukan Banten, namun takdir Kota Serang menjadi Ibukota Provinsi Banten tak bisa diganggu gugat.

"Proses itu pernah dilalui para terdahulu, orang tua kita. Kini, saatnya mempertanggung jawabkan Kota Serang agar sesuai dengan cita-cita masyarakatnya," katanya.

Di usianya yang memasuki 14 tahun saat ini, amanah berada dipundak Wali Kota Serang Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin.

Embay mengingatkan bahwa pertarungan politik sudah selesai, tak ada lagi kubu dan saatnya bersatu.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x