Baca Juga: Pilkades Berubah-ubah, Begini Sejarahnya dari Masa ke Masa
Entus mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang tersebut ditunda mulai 9 Agustus sampai 9 Oktober.
Oleh karena itu selama dua bulan kedepan tidak ada rapat panitia Pilkades. Sebab semu keputusan sudah jelas.
"Kalau sekarang sudah jelas makanya rapat kemarin itu tergantung kebijakan pusat, sekarang sudah jelas itu ditunda dua bulan kedepan," ujar Entus.
"Jadi kita tidak ada rapat lagi, yang ada kita keluarkan surat tindak lanjut surat Mendagri bahwa Pilkades ditunda untuk dua bulan kedepan," sambung Entus.
Baca Juga: Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur, Waktu Pencoblosan Belum Ada Kepastian
Ia mengatakan, penundaan tersebut dilakukan karena pandemi belum menurun. Kemudian untuk menghindari kerumunan penyebab Covid-19 maka Pilkades diminta untuk ditunda oleh pusat
Walau ditunda namun hal itu tidak menghilangkan tahapan yang sudah dilakukan saat ini.
"Ditunda tanpa menghilangkan tahapan yang sudah dilakukan sekarang seluruh panitia mempending dulu pelaksanaan Pilkades minimal dua bulan kedepan," tuturnya.
Entus mengatakan terhitung saat ini hingga dua bulan kedepan, pihaknya akan meninjau bagaimana kebijakan pusat terkait pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang.***