Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang Ditunda, Sekda: Sudah Sering Dilobi Tapi Tidak Memungkinkan

- 9 Agustus 2021, 15:35 WIB
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyapaikan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang sudah sering dilobi namun situasinya tak memungkinkan hingga ditunda.
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyapaikan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang sudah sering dilobi namun situasinya tak memungkinkan hingga ditunda. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Baca Juga: Pilkades Berubah-ubah, Begini Sejarahnya dari Masa ke Masa

Entus mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang tersebut ditunda mulai 9 Agustus sampai 9 Oktober.

Oleh karena itu selama dua bulan kedepan tidak ada rapat panitia Pilkades. Sebab semu keputusan sudah jelas.

"Kalau sekarang sudah jelas makanya rapat kemarin itu tergantung kebijakan pusat, sekarang sudah jelas itu ditunda dua bulan kedepan," ujar Entus.

"Jadi kita tidak ada rapat lagi, yang ada kita keluarkan surat tindak lanjut surat Mendagri bahwa Pilkades ditunda untuk dua bulan kedepan," sambung Entus.

Baca Juga: Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur, Waktu Pencoblosan Belum Ada Kepastian

Ia mengatakan, penundaan tersebut dilakukan karena pandemi belum menurun. Kemudian untuk menghindari kerumunan penyebab Covid-19 maka Pilkades diminta untuk ditunda oleh pusat

Walau ditunda namun hal itu tidak menghilangkan tahapan yang sudah dilakukan saat ini.

"Ditunda tanpa menghilangkan tahapan yang sudah dilakukan sekarang seluruh panitia mempending dulu pelaksanaan Pilkades minimal dua bulan kedepan," tuturnya.

Entus mengatakan terhitung saat ini hingga dua bulan kedepan, pihaknya akan meninjau bagaimana kebijakan pusat terkait pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah