KABAR BANTEN - Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang akhirnya ditunda hingga dua bulan kedepan.
Sebelum penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang tersebut, Pemkab Serang sudah berulang kali meminta izin kepada pusat.
"Kalau lobi (pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang) dari kemarin sudah, tapi ini situasinya sudah tidak memungkinkan dan Pemda harus patuh dengan kebijakan pusat. Kalau tidak patuh kita kena sanksi," ujar Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri kepada Kabar Banten, Senin 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Waduh, Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur 2 Bulan
Entus mengatakan, dirinya baru menerima surat dari kemendagri tertanggal 9 Agustus 2021.
Dalam surat tersebut Mendagri meminta seluruh Pemda se Indonesia yang ada jadwal Pilkades Serentak 2021 maupun PAW agar ditunda dua bulan kedepan.
Saat ini pihaknya sedang menyiapkan surat edaran bupati sebagai tindak lanjut edaran Kemendagri kepada kecamatan dan desa.
Melalui surat tersebut akan disampaikan bahwa kita akan melaksanakan Pilkades sesuai dengan arahan pusat.
"Yaitu akan ditunda minimal dua bulan kedepan," katanya.