Pasca Calon Pengantin Wanita di Kabupaten Lebak Menghilang, Orang Tuanya Lapor Polres Lebak

- 9 Agustus 2021, 20:25 WIB
Surat keterangan orang hilang diterbitkan oleh Polres Lebak atas laporan Ujang,  selaku ayah kandung calon pengantin wanita Delila Pia Julian warga Kampung Nambo Seeng, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak./
Surat keterangan orang hilang diterbitkan oleh Polres Lebak atas laporan Ujang, selaku ayah kandung calon pengantin wanita Delila Pia Julian warga Kampung Nambo Seeng, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak./ /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Pasca calon pengantin wanita warga Babakan Nambo Seeng, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menghilang, orang tuanya pun membuat laporan orang hilang pada Polres Lebak.

Laporan orang hilang secara resmi dibuat oleh Ujang (43) selaku ayah kandung calon pengantin wanita bernama lengkap Delila Pia Julian (20) warga Babakan Nambo Seeng, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Laporan orang hilang dari Ujang selaku ayah kandung calon pengantin wanita warga Babakan Nambo Seeng, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak diterima Petugas SPKT Polres Lebak pada hari Minggu, 8 Agustus 2021 sekira pukul 18.50 WIB.

"Hilangnya Delila sudah saya laporkan kepada Polres Lebak," kata Upit, selaku Ibu Kandung Delila Pia Julian, warga Kampung Nambo Seeng, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tradisi Paculan atau Sawer Pengantin, Tradisi Pernikahan di Provinsi Banten

Laporan orang hilang secara resmi dibuat pada hari Minggu, 8 Agustus 2021. Pada hari itu sebetulnya hari di mana Delila Pia Julian akan melangsungkan pernikahan dengan pasangannya yaitu Heri (29) warga Kampung Babakan Nambo Seeng, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

"Namun Delila sudah hilang dari semenjak Kamis, 5 Agustus 2021 lalu dan sampai hari H menjelang akad nikah tidak kunjung pulang," katanya.

Upit menuturkan, sebetulnya pas hari pertama anaknya menghilang sudah melapor kepada pihak kepolisian. Akan tetapi tidak diterima karena menurut petugas belum hilang selama 1x24 jam.

"Kemarin itu baru lapor lagi dan oleh petugas langsung diterima karena sudah lebih dari 1x24 jam," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @de.lila1628


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah