KABAR BANTEN - Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Lebak belum memiliki alat apherisis untuk mengambil plasma konvalesen para penyintas Covid-19.
Tidak tersedianya alat aphereris untuk mengambil plasma konvalesen di UTD PMI Kabupaten Lebak karena harganya bisa mencapai Rp1 Miliar lebih.
Saat ini di UTD PMI Kabupaten Lebak hanya bisa melayani donor biasa sedangkan untuk donor plasma konvalesen mesti menunggu sampai tersedianya alat apheresis.
Baca Juga: Tingkatkan PAD, Dishub Kabupaten Lebak Akan Hapus Denda PKB 3 Tahun
"Untuk sementara ini di UTD PMI Kabupaten Lebak belum bisa melayani donor plasma konvalesen," kata Ketua Komunitas Salam Setetes Darah (KSSD) Banten Madrais, di Rangkasbitung, kepada Kabar Banten, Rabu, 11 Agustus 2021.
Sebetulnya donor plasma konvalesen itu sangat penting untuk anti bodi bagi pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan. Akan tetapi sementara ini belum dapat dilakukan di UTD PMI Kabupaten Lebak.
"Donor plasma konvalesen para penyintas Covid-19 belum bisa dilakukan karena memang UTD PMI Kabupaten Lebak belum punya alatnya. Belum punya alat namanya apheresis," katanya.
Baca Juga: Jemur Padi di Jalan Raya, Warga Citorek Kabupaten Lebak Punya Kantor Bank
Alat apheresis itu memiliki fungsi memisahkan antara sel darah merah, sel darah putih, trombosit, dan plasma konvalesen.