Tingkatkan PAD, Dishub Kabupaten Lebak Akan Hapus Denda PKB 3 Tahun

- 11 Agustus 2021, 15:16 WIB
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Mumuh Munjin.
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Mumuh Munjin. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak dalam waktu dekat akan memberlakukan program penghapusan denda keterlambatan pembayaran retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau Uji Kir.

Program penghapusan denda keterlambatan pembayaran retribusi PKB atau Uji Kir dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak dalam rangka memberikan meringankan beban masyarakat di tengah situasi perekonomian yang tengah lesu akibat pandemi Covid-19.

Program penghapusan denda PKB atau Uji KIR ini juga sebagai upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak dalam meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Aplikasi Kena Hack, Dishub Lebak Targetkan PAD Rp900 Juta

"Program penghapusan atau pemutihan denda Uji Kir ini, untuk draf usulannya sudah kita buat. Tinggal menunggu persetujuan selanjutnya segera kita launching," kata Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Mumuh Munjin kepada Kabar Banten, Rabu, 11 Agustus 2021.

Progam penghapusan denda keterlambatan pembayaran Uji Kir ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat. Terlebih di tengah situasi perekonomian yang masih lesu akibat pandemi Covid-19.

"Selain itu, juga dari hasil obrolan saya dengan masyarakat, saat ditanya kenapa enggak Uji Kir. Bahasanya bingung karena kondisi mobil sudah doyok (jelek)," katanya.

Kondisi mobil sudah doyok sementara tidak melakukan Uji Kir nya saja sudah lebih dari 4 tahun. Kalau melakukan Uji Kir maka untuk biaya bayar dendanya saja sudah besar.

Baca Juga: Sudah Daftar NPWP Secara Online tapi Kartu NPWP Tidak Kunjung Sampai? Begini Caranya

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x