Densus 88 Amankan Dua Orang Terduga Teroris di Lebak dan Pandeglang

- 13 Agustus 2021, 21:16 WIB
Sejumlah orang berkumpul di lokasi Densus 88 amankan terduga teroris di Ponpes di Kabupaten Lebak, Jumat, 13 Agustus 2021.
Sejumlah orang berkumpul di lokasi Densus 88 amankan terduga teroris di Ponpes di Kabupaten Lebak, Jumat, 13 Agustus 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan/

KABAR BANTEN - Empat hari menjelang HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Densus 88 amankan dua orang terduga teroris di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Jumat, 13 Agustus 2021, sekira pukul 9.00 WIB.

Dua orang terduga teroris diamankan Densus 88 berinisial M di Kampung Sumur Picung, RT 13 RW 2, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak dan 1 orang Jaringan islamiyah atas nama HF diamankan di Mapolres Pandeglang.

Satu orang terduga teroris diamankan Densus 88 di pesantren di pinggir jalan raya nasional Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Update Covid-19 : Kasus Aktif di Jakarta Turun di Bawah 10 Ribu, Anies Baswedan Sebut Atas Izin Allah

"Awalnya enggak tahu siapa orang yang dibawa Densus 88," kata Ketua RT 13 Kampung Sumur, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Sandera kepada awak media, Jumat, 13 Agustus 2021.

Ia tidak mengetahui kejadian karena kesehariannya berjualan sayuran.

"Hafal-hafal setelah sudah selesai solat Jumat, melihat pada kumpul. Kalau pas waktu ditangkapnya saya enggak melihat dan enggak mendampingi," katanya.

Orang yang ditangkap bukan warga sini tetapi dari Indramayu. Sementara pondok pesantren ini punya AH.

Baca Juga: Mengungkap Siapa Syafrudin, Wali Kota Serang 2018-2023, Ini Data Pribadi, Pendidikan, dan Pengalamannya

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah