Banten Bebas Zona Merah Covid-19, Tangerang Raya Belum Lepas dari PPKM Level 4

- 18 Agustus 2021, 07:18 WIB
Update peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten per 17 Agustus 2021.
Update peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten per 17 Agustus 2021. /Tangkap layar instagram/@dinkes_provbanten/

Per 17 Agustus 2021, kasus kematian juga bertambah 15 orang.

Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang PPKM Level 4 di Provinsi Banten.

Ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 27 Tahun2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2.

Baca Juga: Bukan Cuman Efektif untuk Anak, Vaksin Jenis Ini Terbukti Efektif Lawan Varian Delta, Begini Kata Dokter Adam

Instruksi yang berlaku pada 17 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021 itu, merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKMLevel 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam instruksi disebutkan, daerah yang masuk Level 3 yaitu  Kota Cilegon, Kabupaten Serang, KabupatenLebak, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

Sedangkan daerah yang masih berada di Level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x