Sejumlah CPNS dan PPPK Kabupaten Serang Lolos Lalui Masa Sanggah, Tahap Selanjutnya SKD

- 19 Agustus 2021, 13:17 WIB
Kabid Adpeg BKPSDM Kabupaten Serang Mujiyati Erianis.
Kabid Adpeg BKPSDM Kabupaten Serang Mujiyati Erianis. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang menyebutkan sejumlah CPNS dan PPPK telah melakukan masa sanggah.

Mereka yang lolos kemudian akan melanjutkan pada Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian atau Adpeg pada BKPSDM Kabupaten Serang Mujiyati Erianis mengatakan total pelamar CPNS yang melakukan sanggah ada 1.174 orang, dari jumlah tersebut 62 orang diterima.

Kemudian kata dia, untuk pelamar PPPK non guru yang menyanggah ada 95 orang. Dari jumlah tersebut 18 orang diterima.

Baca Juga: Gagal Lolos CPNS Akibat Pendidikan Gak Sesuai? Alihkan Mimpimu! Pekerjaan Ini Menjanjikan Anda Sukses

"Jadi total pelamar yang memenuhi CPNS 2.733 orang dan PPPK non guru 99 orang," ujar Eris kepada Kabar Banten, Kamis 19 Agustus 2021.

Ia mengatakan mereka yang tidak diterima sanggahnya karena berbagai alasan diantaranya materai yang sama digunakan berulang kali dalam beberapa dokumen.

Kemudian kualifikasi pendidikan tidak sesuai formasi, surat lamaran dan surat pernyataan tidak sesuai format yang diminta dan kesalahan upload berkas.

Sementara untuk berkas sanggah yang diterima, Eris mengatakan panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Melainkan karena kurang ketelitian verifikator.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x