KABAR BANTEN - Inilah 13 daftar calon Sekda Banten dari internal di Lingkungan Pemprov Banten, jika akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim membuka pendaftaran open bidding atau lelang Jabatan Pratama Tingkat atau JPT Madya untuk menggantikan Al Muktabar.
Dari 13 daftar calon Sekda Banten dari internal di Lingkungan Pemprov Banten tersebut, merupakan pejabat yang berusia di bawah 58 tahun sesuai yang dipersyaratkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi atau Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019.
Selain itu, 13 daftar calon Sekda Banten dari internal di Lingkungan Pemprov Banten tersebut, juga memiliki golongan kepangkatan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam peraturan yang mengatur tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi.
Dalam persyaratan untuk dapat diangkat dalam JPT Madya posisi Sekda Banten dalam peraturan itu disebutkan:
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun.
- Sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun Jabatan Pimpinan Tinggi.
- Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun.