13 Daftar Calon Sekda Banten, Berdasarkan Syarat Permenpan RB, Jika Lelang JPT Madya Dibuka

- 25 Agustus 2021, 14:43 WIB
Ilustrasi 13 calon Sekda Banten dari internal Pemprov Banten jika open bidding JPT Madya tersebut dibuka.
Ilustrasi 13 calon Sekda Banten dari internal Pemprov Banten jika open bidding JPT Madya tersebut dibuka. /Pixabay

Namun jika kursi Sekda Banten dilelang, maka proses open bidding tersebut hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan. Sebab terhitung sejak November 2021, tepat 6 bulan jelang habisnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, WH-Andika per November 2021 sudah tak bisa lagi melakukan pengisian atau penggantian pejabat, termasuk lelang jabatan atau mutasi dan rotasi.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah