Calon Kades Dilarang Kampanye Selama Masa Tunggu Pencoblosan Pilkades Serentak Kabupaten Serang 2021

- 27 Agustus 2021, 11:21 WIB
Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Serang Heni Suhaeri saat memberikan penjelasan terkait Pilkades serentak Kabupaten Serang 2021.
Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Serang Heni Suhaeri saat memberikan penjelasan terkait Pilkades serentak Kabupaten Serang 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Heni mengatakan, untuk sementara ia belum bisa memastikan apakah pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Serang bisa lebih awal atau tidak.

"Kita tunggu informasi pengajuan surat dulu," ucapnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: 5 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Seberapa Tempramental Dirimu

Disinggung soal ada tidaknya sosialisasi dari Panitia Pilkades kepada masyarakat untuk memanfaatkan masa tunggu agar partisipasi tetap terjaga, ia mengatakan sosialisasi tidak bisa dilakukan.

Sebab meskipun saat ini Kabupaten Serang ada di level 2 penerapan PPKM, namun kabupaten kota yang masuk level 2 tetap dilarang melakukan kegiatan berpotensi kerumunan.

Selain itu sosialisasi juga sebelumnya sudah dilakukan sesuai tahapan dan sudah selesai.

Baca Juga: Rahasia Weton Jumat Kliwon, Watak, Karier, Cinta, dan Rezeki Menurut Primbon Jawa

Sedangkan tahapan saat ini hanya tinggal menunggu hari H pencoblosan saja.

Untuk saat ini ia pun mengaku belum mendapat laporan ada calon kades yang mencuri curi kesempatan untuk kampanye selama masa tunggu ini.

"Saya belum dapat laporan, harusnya udah selesai kampanye," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah