KABAR BANTEN - D (32), warga Jakarta yang membawa bayi tak bernyawa dalam tas, kini tengah diperiksa oleh petugas kepolisian dari Polres Cilegon.
Warga Jakarta tersebut, membawa bayi tak bernyawa dalam tas ke Tempat Pemakaman Umum atau TPU Jabalintang di Lingkungan Keranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Jumat 27 Agustus 2021.
Namun karena datang membawa bayi tak bernyawa, penjaga TPU membawanya ke pemukiman warga, kemudian melaporkanya ke polisi.
Baca Juga: Minta ASN Tetap Fokus Kerja, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian: Jangan Terpengaruh Isu Mutasi
Ali (35), penjaga TPU, mengatakan jika D datang ke pemakaman sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ia tengah membersihkan makam dari alang-alang.
"Saya sedang membersihkan alang-alang, tiba-tiba ibu ini datang. Katanya minta dibantu menguburkan anaknya yang telah meninggal," katanya.
Mendapati ada seorang perempuan yang datang membawa bayi tak bernyawa dalam tas, Ali berinisiatif membawa D ke rumah Yanto, salah satu warga.
Sesampainya di rumah Yanto, Ali melapor ke Mahmudin, Ketua RT 01/04, bahwa ada perempuan membawa bayi tak bernyawa. "Saya bawa ke rumah ini, lalu laporan ke Pak RT," ujarnya.
Mahmudin membenarkan adanya laporan tersebut, ia pun sempat meminta keterangan kepada D.