Wilayah Lebak Utara Rawan Terjadi Bencana Kebakaran, Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Lebak Bentuk WMK

- 31 Agustus 2021, 14:19 WIB
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak Dartim didampingi sekretarisnya Cecep memberikan penjelasan pembentukan Pos Damkar Cipanas, Selasa, 31 Agustus 2021.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak Dartim didampingi sekretarisnya Cecep memberikan penjelasan pembentukan Pos Damkar Cipanas, Selasa, 31 Agustus 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak segera membentuk Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

WMK Kecamatan Cipanas dibentuk Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak dalam rangka mendekatkan pelayanan petugas pemadam kebakaran kepada masyarakat di wilayah utara Kabupaten Lebak.

Pembentukan WMK di Kecamatan Cipanas menjadi kebutuhan sangat mendesak karena wilayah utara Kabupaten Lebak masuk wilayah rawan terjadi bencana kebakaran.

Baca Juga: Dua Kejadian Kebakaran di Kabupaten Serang, Salah Satunya SMP PGRI Carenang, Ini Penyebabnya

"Tahun ini kita usulkan pembentukan satu WMK di Kecamatan Cipanas," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak Dartim kepada Kabar Banten, Selasa, 31Agustus 2021.

WMK Cipanas membawahi satu unit Pos Damkar. Dengan wilayah kerja meliputi wilayah utara Kabupaten Lebak.

"Mulai dari Kecamatan Cipanas, Curugbitung, Sobang, Muncang, Sajira dan Lebak Gedong," katanya.

Wilayah tersebut termasuk wilayah rawan terjadi bencana kebakaran. Khususnya wilayah Kecamatan Cipanas yang penduduknya cukup padat.

"Di WMK Cipanas nanti ditempatkan satu regu pemadam dan satu unit Mobil Damkar," katanya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x