7 Ribu Lembar Dolar Amerika Palsu Dimusnahkan Kejari Kota Tangerang

- 7 September 2021, 15:38 WIB
Kejari Kota Tangerang musnahkan 7 ribu lebih lembar dolar Amerika palsu,  Selasa (6/9/2021).
Kejari Kota Tangerang musnahkan 7 ribu lebih lembar dolar Amerika palsu, Selasa (6/9/2021). /Kabar Banten /Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Sebanyak 7 ribu lebih lembar dolar Amerika Serikat palsu, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Selasa 7 September 2021. 

Uang palsu tersebut merupakan barang bukti kejahatan di sekitar Tangerang dan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), pada periode April hingga Agustus 2021.

Total ada 170 perkara narkotika dan 77 perkara non narkotika.

"Ini hasil dari penangan perkara yang ada di seputaran Kota Tangerang. Antara lain seperti Perlindungan Anak, Perjudian, Undang-undang darurat, Narkotika, dan perkara tindak pidana khusus," ujar Kepala Kejari Kota Tangerang, I Gede Wirajana,  di Kantor Kejari Kota Tangerang.

Baca Juga: Obat Terapi Covid-19 di Lebak Alami Kelangkaan, Kejari dan Polres Telusuri Kemungkinan Ulah Spekulan

Barang bukti tersebut seperti uang palsu dolar Amerika Serikat dalam pecahan 100 dollar, sebanyak 7.740 lembar, ungkapan Polres Metro Tangerang pada Juli 2021.

Kemudian ada lagi peredaran rokok ilegal asal Jawa Timur sebanyak 16.350 bungkus.

Bahkan, barang bukti seperti senjata api rakitan, airsoft gun, berbagai senjata tajam hasil untuk melakukan berbagai kejahatan, juga ikut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin. 

"Untuk jenis narkotika kami musnahkan seperti sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, eximer, tramadol, dan lainnya. Kami musnahkan dengan cara dihancurkan diblender dan juga dibakar," tukasnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x