Menurut Hilman, kedua lembaga KI Provinsi dapat saling bersinergi dalam penguatan kelembagaan dan melaksanakan layanan serta Penyelesaian Sengketa Informasi.
“Kita harus bersinergi dengan seulurh KI Provinsi dalam penguatan kinerja Komisi Informasi karena perbedaan signifikan sangat terasa antara keberadaan KI Pusat dan provinsi, baik dari kemandirian lembaga, administrasi dan keuangan maupun fasilitas sarana dan prasarana," ujar Hilman.
Baca Juga: Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisi Informasi Banten Gelar Sidang Virtual di Masa PPKM Darurat
Usai melakukan pertemuan dan koordinasi, KI Banten mengajak rombongan KI Jabar berkeliling ke Museum Negeri Banten yang berada di Gedung Negara Provinsi Banten.
Dipandu petugas dari UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, rombongan KI Jabar terlihat antusias berkeliling melihat benda-benda di Museum Negeri Banten serta uang terbitan Banten tahun 1947.***