Breaking News, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Panggil 2 Pejabat Dindikbud Banten

- 13 September 2021, 11:33 WIB
Kantor Dindikbud Banten. KPK Memanggil 2 pejabat Dindikbud Banten sebagai saksi, terkait dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel
Kantor Dindikbud Banten. KPK Memanggil 2 pejabat Dindikbud Banten sebagai saksi, terkait dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel /Azzam Miftah/Kabar Banten

KABAR BANTEN- Terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel atau Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, KPK Memanggil 2 pejabat Dindikbud Banten.

Plt. Jubir KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi membenarkan, pihaknya memanggil dua pejabat Dinas Pendidikan atau Dindikbud Banten, terkait dengan pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel.

“Iya benar, hari ini kami memanggil 2 pejabat Dinas Pendidikan (Dindikbud Banten) dan kami panggil sebagai saksi-saksi terkait dengan pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang (SMKN 7 Tangsel),” katanya melalui whatsapp, Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Robby Purba Akan Kembalikan Honor dari KPI ke Masyarakat, Loh Kenapa?

Dia mengatakan, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saki bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

“Yang kami panggil adalah, ES yang menjabat PNS Pemprov Banten sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan TA 2017 dan ES sebagai Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus Staf PPID,” ujarnya.

Baca Juga: 1.000 Laga untuk Jose Mourinho di Klub Berakhir Manis, Saatnya AS Roma Scudetto?

Seperti diketahui, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

KPK dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x