Breaking News, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Panggil 2 Pejabat Dindikbud Banten

- 13 September 2021, 11:33 WIB
Kantor Dindikbud Banten. KPK Memanggil 2 pejabat Dindikbud Banten sebagai saksi, terkait dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel
Kantor Dindikbud Banten. KPK Memanggil 2 pejabat Dindikbud Banten sebagai saksi, terkait dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel /Azzam Miftah/Kabar Banten

KABAR BANTEN- Terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel atau Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, KPK Memanggil 2 pejabat Dindikbud Banten.

Plt. Jubir KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi membenarkan, pihaknya memanggil dua pejabat Dinas Pendidikan atau Dindikbud Banten, terkait dengan pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel.

“Iya benar, hari ini kami memanggil 2 pejabat Dinas Pendidikan (Dindikbud Banten) dan kami panggil sebagai saksi-saksi terkait dengan pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang (SMKN 7 Tangsel),” katanya melalui whatsapp, Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Robby Purba Akan Kembalikan Honor dari KPI ke Masyarakat, Loh Kenapa?

Dia mengatakan, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saki bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

“Yang kami panggil adalah, ES yang menjabat PNS Pemprov Banten sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan TA 2017 dan ES sebagai Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus Staf PPID,” ujarnya.

Baca Juga: 1.000 Laga untuk Jose Mourinho di Klub Berakhir Manis, Saatnya AS Roma Scudetto?

Seperti diketahui, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

KPK dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka.

Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.

Baca Juga: Kenang Korban Kebakaran, Petugas dan WBP Lapas Kelas 1 Tangerang Tabur Bunga

KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Baca Juga: Potensi Tsunami 28 Meter di Pesisir Selatan Jawa, BMKG Ingatkan Pemda dan Masyarakat Siap Hadapi Hal Terburuk

Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.

Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x