KABAR BANTEN - Seorang pria paruh baya berinisial T (62), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang diduga dapat mengandakan uang, tewas dibunuh 3 pelaku.
Dari 3 pelaku yang diduga tega menghabisi T, petugas Polres Kota Tangerang berhasil mengamankan 2 pelaku yakni W dan D.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 21 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 WIB, bermula saat para pelaku merasa sakit hati dengan korban, lantaran merasa ditipu.
"Pelaku ini ada tiga orang, dua berhasil diamankan, satunya lagi masih dalam pengejaran. Mereka nekat menghabisi nyawa korban, karena sakit hati usai ditipu oleh pelaku dengan modus dapat menggandakan uang dalam waktu 24 jam," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin, 13 September 2021.
Baca Juga: Helikopter Bell 429 PK CAW Terguling di Landasan Bandara Budiarto Curug Tangerang
Saat itu, ketiga pelaku mendatangi pelaku dikediamannya. Disana, para pelaku tergiur akan kemampuan yang ditawarkan korban, dalam hal ini menggandakan uang.
Tertarik akan hal itu, membuat W dan D pun langsung menyerahkan sejumlah uang tunai dengan harapan mampu digandakan hingga miliaran rupiah.
"Jadi, pelaku tau korban ini dari omongan masyarakat, yang mana korban bisa gandakan uang. Mereka tergiur dan langsung menyambangi korban dikediamannya. Pelaku W dan D pun telah membawa uang tunai. Untuk W senilai Rp60 juta dan D senilai Rp8,2 juta," ujarnya.
Baca Juga: Ernest Prakasa Ungkap Dibalik Film Cek Toko Sebelah, Ternyata Menyedihkan