86 Jabatan Kosong, Wali Kota Cilegon Isyaratkan Segera Mutasi dan Rotasi

- 15 September 2021, 12:21 WIB
Walikota Cilegon Helldy Agustian saat memberikan keterangan kepada pers, Rabu 15 September 2021.
Walikota Cilegon Helldy Agustian saat memberikan keterangan kepada pers, Rabu 15 September 2021. /Kabar Banten/HImawan Sutanto

KABAR BANTEN - Sebanyak 86 jabatan di Pemerintahan Kota Cilegon mulai dari eselon II,III dan IV kosong. Untuk itu mutasi dan rotasi bakal segera dilakukan.

Walikota Cilegon Helldy Agustian disela-sela pembukaan TMMD, Rabu 15 September 2021 mengatakan, pihaknya memerintahkan tim Baperjakat untuk segera melakukan analisa, guna melakukan rotasi dan mutasi.

“Iya, kami sadari banyak jabatan kosong. Untuk itu nanti kami akan segerakan tim Baperjakat untuk menyusun pejabat eselon II, III dan IV untuk dilakukan mutasi dan rotasi jabatan,” katanya.

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Dia mengatakan, pihaknya tengah melakukan rapat dengan tim Baperjakat, terkait dengan mutasi dan rotasi jabatan pada eselon II, III dan IV. Karena banyak juga eselon III dan IV yang di beberapa OPD kosong dan ada pelaksana tugas (Plt).

“Kami akan rapatkan dengan tim, apakah mutasinya secara global atau hanya beberapa OPD dulu. Dan ditargetkan akhir tahun 2021, sudah beres dilakukan mutasi dan rotasi baik eselon II, III dan IV. Insya Allah segera mungkin,” ujarnya.

Ia menambahkan, mutasi dan rotasi adalah bagian dari penyegaran dan hal yang biasa. Ia berpesan, ASN tidak perlu takut apabila di mutasi atau rotasi. Bekerjalah dengan baik dan professional, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik.

“Mutasi itu adalah hal yang biasa, dan tim juga tengah menyusun. Jadi saya meminta kepada ASN, baik eselon II, III dan IV untuk biasa-biasa saja dengan mutasi,”tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Heri Mardiana mengatakan, ada sekitar 86 jabatan baik eselon II, III dan IV yang kosong. Sehingga ada beberapa pejabat yang merangkap jabatan pada OPD lain.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x