Disinggung kapan dana kerohiman tersebut bisa dikeluarkan, Nanang mengatakan masih dibicarakan dengan pihak provinsi dan kabupaten.
"Kalau nanti teknis bagaimana kita lihat berikutnya," katanya.
Sedangkan soal sumber anggaran yang akan digunakan, ia mengatakan bisa dari APBD kabupaten atau provinsi.
"Bisa dari APBD provinsi atau kabupaten yang penting jangan sampai menyalahi aturan," ucapnya.***