KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang menyebutkan masih ada orang tua yang keberatan anaknya untuk divaksin Covid-19.
Padahal divaksin Covid-19 merupakan kewajiban ketika anak tersebut hendak melakukan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya mengatakan, orang tua siswa masih ditemukan beberapa yang menolak anaknya divaksin Covid-19.
Baca Juga: Buah Kerja Keras AS Roma Kontra Udinese Hasil Berdarah-darah
Meski demikian, melalui pendekatan secara persuasif akhirnya anak tersebut bisa juga untuk divaksin Covid-19.
"Orang tua ada ditemukan beberapa yang menolak tapi Alhamdulillah dari yang menolak bisa dilakukan pendekatan dan kembali bisa dilakukan vaksin," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 24 September 2021.
Karena kata dia, vaksinasi Covid-19 bukan sebuah pilihan boleh dan tidak boleh. Namun vaksin adalah kewajiban.
Baca Juga: Sepak Terjang Fadia dan Ribka, Ganda Putri Indonesia yang Akan Diorbitkan di Piala Sudirman 2021
Sehingga ketika siswa datang ke sekolah ia tetap harus divaksin Covid-19 di sekolah.